Postingan terbaru

Pedoman Media Siber

Pendahuluan

BRI PERSPEKTIF berkomitmen untuk menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Pedoman ini menjadi acuan dalam pengelolaan konten dan interaksi dengan publik di platform digital.


1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan oleh BRI PERSPEKTIF, termasuk:

- Berita (hard news dan soft news)

- Artikel opini dan analisis

- Foto, video, dan multimedia

- Konten interaktif seperti komentar pembaca

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

- Setiap berita harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait.

-Pemberitaan wajib berimbang dan tidak mengandung unsur fitnah, hoaks, atau informasi yang menyesatkan.

- Dalam kondisi tertentu (breaking news), informasi dapat dipublikasikan sementara dengan keterangan akan diperbarui.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

- BRI PERSPEKTIF menyediakan ruang bagi pembaca untuk memberikan komentar atau mengirimkan konten.

- Setiap konten dari pengguna menjadi tanggung jawab pengguna.

- Redaksi berhak menghapus konten yang mengandung:

--- Ujaran kebencian

--- SARA

--- Pornografi

--- Kekerasan

--- Informasi bohong


4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

- BRI PERSPEKTIF melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers.

- Ralat atau koreksi akan dilakukan secepatnya dengan mencantumkan keterangan perbaikan.

- Permintaan hak jawab dapat dikirim melalui email resmi redaksi.

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali:

- Mengandung kesalahan fatal

- Melanggar hukum atau etika jurnalistik

- Pencabutan disertai alasan yang jelas dan transparan kepada publik.

6. Privasi dan Perlindungan Data

BRI PERSPEKTIF menghormati privasi narasumber dan pembaca.

Identitas korban kejahatan tertentu, anak di bawah umur, dan kasus sensitif dilindungi sesuai ketentuan hukum.

7. Konten Iklan dan Berbayar

- Konten iklan, advertorial, atau kerja sama harus dibedakan secara jelas dari konten redaksi.

- Setiap konten berbayar akan diberi label seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Kerja Sama”.

8. Etika Jurnalistik

- Wartawan BRI PERSPEKTIF wajib menaati Kode Etik Jurnalistik.

- Tidak menerima suap atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi independensi.

- Mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

9. Tanggung Jawab Redaksi

Redaksi bertanggung jawab atas seluruh konten yang dipublikasikan.

Setiap keputusan editorial dilakukan secara profesional dan independen.

10. Pengaduan dan Kontak

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, hak jawab, atau koreksi melalui WhatsApp 082272705409


Penutup

Pedoman Media Siber ini menjadi landasan bagi BRI PERSPEKTIF dalam menjaga profesionalisme, kredibilitas, dan kepercayaan publik sebagai media yang bertanggung jawab.

0 Komentar